Terhitung sejak awal Agustus 2021, PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar mengoptimalkan pendataan Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar. Langkah Yang diambil yaitu dengan menggerakkan PGRI CABANG dan Ranting di setiap kecamatan untuk mendata anggota-anggota yang ada di tingkat kecamatan.
Tujuan dari pendataan keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar ini Mengingat adanya perbedaan data keanggotaan yang ada pada PGRI pusat dan PGRI di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal tersebut pastinya akan menimbulkan masalah kedepannya, sehingga perlu dilakukan pendataan sesegera mungkin untuk mendapatkan jumlah Real terkait Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar. "Pendataan ini dilakukan karena ada perbedaan data di pusat dan data yang ada di Kabupaten, jadi sangat perlu untuk melakukan pendataan ulang. Jadi ada jumlah Real terkait keanggotaan kita (PGRI) di Kabupaten Kepulauan Selayar" seperti yang disampaikan oleh Bapak Drs. Ahmad Ruslan, M. Si. selaku Sekretaris PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu, pendataan ini juga dilaksanakan mengingat banyaknya guru di berbagai daerah Kepulauan Selayar yang sudah pensiun dan pindah ke daerah kabupaten lainnya tanpa melaporkan akan kepindahannya sehingga tidak terdata oleh PGRI. Dan secara otomatis tidak aktif lagi dalam keanggotaan PGRI yang ada.
Menurut informasi dari staf PGRI bapak Syamsul BAHRI, S. Pi, saat ini tanggal 23 Agustus 2021 telah terverifikasi kurang lebih 300 kartu keanggotaan PGRI yang telah diterbitkan langsung oleh pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pendataan Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar ini yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan, diharapkan dapat lebih membantu atau juga memudahkan pendataan terkait iuran PGRI. Yang dimana hal ini akan bermuara pada keberlangsungan kegiatan organisasi PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar.
No comments:
Post a Comment