Thursday, September 29, 2022

TRIAS POLITIKA DAN PENERAPAN NILAI PANCASILA


Siaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dilansir oleh media

massa, baik cetak maupun elektronik akhir-akhir ini menyiarkan, bahwa betapa banyaknya

oknum pejabat negara yang terkena operasi tangkap tangan yang diduga melakukan

tindak pidana korupsi. Tentu hal yang demikian menjadikan kita prihatin. Oknum yang

diindikasikan melakukan tindak pidana korupsi bukan hanya oknum pejabat negara, juga

dilakukan oleh pengusaha atau komponen masyarakat lainnya. Oleh karena itu, kita perlu

melakukan refl eksi terhadap  jalannya pemerintahan negara. Kemungkinan oknum pelaku

tindak pidana korupsi belum secara sungguh-sungguh menjiwai nilai-nilai Pancasila.

Penyelenggaraan pemerintahan negara yang beretika hanya dapat terwujud bila para

pejabat negara yang memegang kekuasaan negara berdasarkan Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilandasi nilai-nilai Pancasila. Penyelenggara

pemerintahan negara harus mendasarkan dan menjalankan praktik layanan pemerintahan

berdasarkan nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Roda pemerintahan didasarkan pada

nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan

Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/

perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Dalam memahami kesatuan politik yang dinamakan negara. Kita akan dihadapkan dengan

adanya kekuasaan negara. Siapakah pemegang kekuasaan negara itu? Trias politika

beranggapan, bahwa kekuasaan negara terdiri atas tiga kekuasaan (Budiardjo, 2006:151).

Pertama, kekuasaan legislatif atau kekuasaan membuat undang-undang. Kedua, kekuasaan

eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang. Ketiga, kekuasaan yudikatif atau

kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang. Apakah sama antara trias politika dan

pembagian kekuasaan negara? Apakah sistem pembagian kekuasaan negara itu? Bagaimana

nilai-nilai Pancasila itu diterapkan dalam sistem pembagian kekuasaan negara? Apakah kalian

mengetahui apakah nilai-nilai Pancasila itu? Untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut,

kalian dapat membaca uraian berikut.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil perubahan pertama sampai

dengan keempat pada tahun 1999-2002 mengatur sistem pembagian kekuasaan negara melalui

kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan inspektif (Kaelan, 2016:217). Kekuasaan eksekutif

adalah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan

untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengadili

para pelanggar undang-undang. Sedangkan kekuasaan inspektif merupakan kekuasaan

untuk mengawasi penyelenggaraan negara dalam menjalankan undang-undang. Sedangkan

kekuasaan konsultatif yaitu kekuasaan untuk meminta pertimbangan dalam menjalankan

kekuasaan negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

dihapus. Apabila dibandingkan dengan Teori Trias Politika, yang menekankan pada pemisahan

kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, maka Negara Republik Indonesia tidak secara

murni menganut teori tersebut. Negara Republik Indonesia lebih tepat dinamakan negara yang

menganut sistem pembagian kekuasaan atau trias politika ala Indonesia. Hal yang demikian

disebabkan antara pemegang kekuasaan negara yang satu dengan lainnya tidak terpisah secara

murni, tetapi berbagi kewenangan antar-lembaga negara. Coba perhatikan penjelasan di bawah

ini.


Kekuasaan eksekutif didelegasikan kepada Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat

(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Presiden Republik

Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.Kekuasaan

legislatif didelegasikan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, serta dalam hal otonomi

daerah dapat melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (Pasal 5 Ayat (1), Pasal 20, dan Pasal

22 D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Kekuasaan yudikatif

didelegasikan kepada Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 Ayat (2) UndangUndang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Kekuasaan inspektif didelegasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 20 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) dan Badan Pemeriksan Keuangan (Pasal 23 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Selanjutnya dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil perubahan tidak dikenal lagi kekuasaan konsultatif yang sebelumnya didelegasikan kepada Dewan Pertimbangan Agung. Dewan Pertimbangan Agung dihapus dan digantikan dewan pertimbangan yang dibentuk oleh Presiden sendiri (Pasal 16 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). 


Sistem pembagian kekuasaan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut di atas dalam pelaksanaannya harus mengacu

pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan

beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Penjabaran

nilai-nilai Pancasila dalam pembagian kekuasaan negara itu dinamakan penjabaran Pancasila

yang bersifat objektif  yang realisasinya dalam bentuk perundang-undangan Negara Republik

Indonesia (Kaelan, 2016:128). Penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam sistem pembagian

kekuasaan negara tersebut sebagai konsekuensi Pancasila sebagai dasar fi lsafat negara. Artinya,

Pancasila digunakan sebagai dasar berpikir atau landasan pikiran dalam penyelenggaraan negara

di Indonesia. Semua lembaga negara, yakni antara lain Presiden, Majelis Permusyarakatan

Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah

Konstitusi, Badan Pemeriksan Keuangan, Komisi Yudisial, komisi pemilihan umum, dan bank

sentral, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila yang penjabarannya melalui peraturan perundang-undangan yang dibentuk

berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka peraturan

perundang-undangan tersebut harus diuji makna dan keadilannya menurut sila-sila Pancasila.

Dalam hal yang sama, peraturan perundang-undangan tersebut juga harus mendasarkan pada

pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar penyelenggaraan negara. Pokok-pokok pikiran dasar

penyelenggaraan negara Indonesia yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia sebagai berikut:

a. “Negara” –begitu bunyinya- “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah

darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial

bagi seluruh rakyat Indonesia”.

b. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

c. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan

perwakilan.

d. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil

dan beradab.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Pancasila menjadi dasar kerokhanian penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi panduan norma dan sekaligus juga menjadi landasan dalam praktik pnyelenggaraan pemerintahan negara. Nilai-nilai Pancasila tersebut sesuai urutan sila-silanya diuraikan sebagai berikut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki hakikat percaya kepada Tuhan. Dalam bertuhan, bangsa Indonesia mempercayainya sesuai dengan agama dan kepercayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Setiap warga negara berhak memeluk agama dan kepercayaan masing-masing berdasarkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, nilai-nilai dalam sila pertama Pancasila ini antara lain berupa: (1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (3) Kebebasan memeluk agama merupakan hak yang bersifat asasi sehingga tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain, dan (4) Nilai sila pertama menjiwai sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima (Hamidi dan Mustafa Lutfi , 2010:56). 

Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan kesesuaian dengan hakikat manusia. Manusia Indonesia adalah manusia yang memperlakukan orang lain sebagai manusia makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai kemanusiaan dalam sila kedua itu, antara lain: (1) Pengakuan terhadap martabat manusia, (2) Perlakuan yang adil terhadap martabat manusia, (3) Pengertian manusia yang beradab, memiliki caya cipta, rasa, dan  karsa, serta keyakinan, sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan, (4) Nilai sila kedua ini dijiwai sila pertama dan menjiwai kedua, ketiga, keempat, dan kelima (Hamidi dan Mustafa Lutfi , 2010:56). 

Sila Persatuan Indonesia merupakan sikap yang mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui ikatan Bhinneka Tunggal Ika. Berbagai macam keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti keragaman suku, wilayah tempat tinggal, agama, budaya,adat-istiadat, bahasa daerah, dan pulau-pulau semuanya itu ditempatkan dalam kerangka persatuan dan kesatuan Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila ini, antara lain: (1) Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, (2) Bangsa Indonesia adalah bangsa persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, (3) Pengakuan terhadap ke-Bhinneka Tunggal Ika-an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang berbeda, (4) Nilai sila ketiga dijiwai sila pertama dan kedua serta menjiwai sila keempat dan kelima (Hamidi dan Mustafa Lutfi , 2010:57).

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti rakyat mempunyai kedudukan yang tertinggi dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Kedaulatan negara di tangan rakyat, yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Serta dalam pengambilan keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. Beberapa nilai yang berkenaan dengan sila keempat Pancasila ini antara lain: (1) Kedaulatan negara di tangan rakyat, (2) Dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, (3) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, (4) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat untuk melaksanakan permusyawaratan, (5) Sila keempat dijiwai sila pertama, kedua, dan ketiga serta menjiwai sila kelima (Hamidi dan Mustafa Lutfi, 2010:57).

Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia artinya mengembangkan sikap adil yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Cakupan keadilan sosial meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Sejalan dengan cakupan tersebut, nilai-nilai Pancasila sebagai perwujudan sila kelima antara lain: (1) mengembangkan sikap adl terhadap sesama, (2) mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (3) cinta akan kemajuan dan pembangunan, (4) sila kelima dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat (Hamidi dan Mustafa Lutfi , 2010:58).

Bagaimana contoh sistem pembagian kekuasaan negara melalui kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan inspektif menerapkan nilai-nilai Pancasila?Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang dipegang oleh Presiden bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang yang dibentuk harus menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, tidak boleh merendahkan martabat manusia, berlaku untuk semua komponen bangsa Indonesia, dirumuskan secara musyawarah mufakat, dan mendorong tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam menjalankan kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang, dalam sila pertama, pemerintah harus mengusahakan terbinanya kerukunan hidup di antara sesama umat pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan dalam sila ketiga, pemerintah memberikan pengakuan terhadap ke-Bhinneka Tunggal Ika-an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang berbeda. Pemerintah mengusahakan permusyawaratan dengan mempertimbangkan pendapat dari masyarakat. Akhirnya, kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah menciptakan kemakmuran rakyat.

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengadili para pelanggar undang-undang. Peradilan di Indonesia berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Perkara yang diputuskan seadil-adilnya atas nama Tuhan Yang Maha Esa. Peradilan tidak memihak, harus didasarkan atas fakta-fakta yang ada dalam bukti persidangan. Oleh karenanya, putusan peradilan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bebas dari kepentingan kelompok, dan meninggikan keadilan sosial.

Kekuasaan inspektif merupakan kekuasaan untuk mengawasi penyelenggaraan negara dalam menjalankan undang-undang. Salah satu lembaga pelaksana kekuasaan inspektif dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemerinsaan BPK diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan kewenangannya (Pasal 23E Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Hal yang demikian mengandung makna, bahwa dalam memeriksa keuangan negara, BPK harus memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam silasila Pancasila.

Wujud nyata contoh di atas antara lain sebagai berikut. Misalnya, penerapan sila pertama Pancasila dalam putusan Mahkamah Agung baik dalam kasus perdata maupun pidana yang dimulai dengan kata-kata “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” (https://putusan.mahkamahagung.go.id/ pengadilan/ mahkamah-agung/direktori, Diunduh Tanggal 28 Desember 2017). Contoh penerapan sila kedua Pancasila oleh pemegang kekuasaan negara terlihat antara lain dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, bahwa dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dalam Pasal 44 poin

a, “Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2018 mengupayakan pemenuhan sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang tercermin dalam: penurunan kemiskinan menjadi sebesar 9,5% - 10,0%  (sembilan koma lima persen sampai dengan sepuluh koma nol persen)”. Dengan pencantuman pasal tersebut, antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden berkehendak meningkatkan kulitas manusia Indonesia dengan mengentaskannya dari kemiskinan. Contoh ini juga berlaku untuk pelaksanaan sila ketiga Pancasila, karena undangundang ini mencakup seluruh wilayah Indonesia. Juga sesuai dengan sila keempat Pancasila, karena perumusan undang-undang merupakan hasil musyawarah antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Presisen. Dan juga selajan dengan sila kelima Pancasila, karena pengentasan kemiskinan merupakan bagian dari upaya keadilan sosial.

Friday, June 17, 2022

KUNJUNGAN KETUA PGRI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DALAM RANGKA SINKRONISASI DATA ANGGOTA DAN KEUANGAN PGRI KABUPATEN DENGAN PGRI CABANG-CABANG KHUSUS

 Sudah sewajarnya suatu organisasi besar mempertahankan eksistensi dan koordinasi yang baik antara para pengurus yang ada. Hal inilah yang mendasari Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar Bapak Drs. MUSTAKIM, KR, M.M.Pd. untuk melaksanakan kunjungan pada tangal 03 Juni 2022 s.d 05 Juni 2022 , terhadap para pengurus PGRI Cabang dan Cabang Khusus yang ada di wilayah pulau terluar Kabupaten Kepulauan Selayar, dalam hal ini PGRI cabang Pasimasunggu dan Cabang Pasimasunggu Timur. 

Tepat pada hari Jum’at, 03 Juni 2022, Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar beserta tim dengan menumpang kapal Feri Takabonerate, melakukan perjalanan menuju ke wilayah Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur. Dalam kunjungan tersebut, Ketua PGRI didampingi langsung oleh Sekretaris PGRI Bapak Drs. Ahmad Ruslan, M.Si. dan Dewan Pakar yang diketuai oleh Drs. Andi Bahrum L., serta beberapa pengurus Kabupaten lainnya. 

Sabtu, 04 Juni 2022 kunjungan tersebut dilaksanakan dalam bentuk rapat gabungan antara Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur. SD Inpres Mare’ No. 94 Kepulauan Selayar yang dikepalai oleh Bapak Ahiruddin, S.Pd., menjadi tempat yang dipilih sebagai tempat rapat gabungan tersebut. 


Rapat gabungan PGRI Kabupaten, PGRI Cabang – Cabang Khusus Kec. Pasimasunggu dan Kec. Pasimasunggu Timur dihadiri langsung oleh para pengurus masing-masing cabang dan ranting yang ada di kecamatan tersebut. Dimana PGRI Cabang Pasimasunggu diketuai ibu Karti, S.Pd., dan PGRI Cabang Pasimasunggu Timur diketuai bapak H. Mukhtar Muhsin, S.Pd..

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten bapak Drs. MUSTAKIM, KR, M.M.Pd. menyampaikan arahan bahwa perlunya kita semua selaku pengurus PGRI dari kabupaten sampai dengan pengurus PGRI cabang, harus lebih banyak berbuat untuk meningkatkan mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, sekaligus merapatkan barisan di tubuh PGRI itu sendiri. 

Pada kesempatan itu juga, Ketua PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar mensosialisasikan tentang pembangunan masjid PGRI Nurul Ilmi Kabupaten Kepulauan Selayar yang sementera dalam proses pembangunan. Dan mengharapkan partisipasi maksimal dari setiap pengurus PGRI yang ada dalam mendukung dan melancarkan pembangunan tersebut.

Terkiat dengan pengelolaan keuangan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Umum juga menyampaikan bahwa, pengurus kabupaten akan berusaha semaksimal mungkin untuk menata dengan baik secara efektif, efisien, dan akuntabel. Yang berikutnya beliau juga menyampaikan bahwa, iuran anggota itu adalah darah dari organisasi itu sendiri, untuk itu sebagai pengurus dan anggota PGRI, maka kita perlu memperhatikan dan menunaikan kewajiban pembayaran iuran tersebut secara tepat waktu.

Di akhir pertemuan, ditutp dengan penyerahan donasi secara ikhlas dan suka rela dari para peserta rapat Gabungan antara PGRI Kabupaten, PGRI Cabang Pasimasunggi dan PGRI Cabang Pasimasunggu Timur, yang selanjutnya diteruskan untuk mendukung pembangunan masjid PGRI Nurul Ilmi Kabupaten Kepulauan Selayar.


Saturday, March 19, 2022

Workshop Pemanfaatan Canva For Edu Musyawarah Guru Mata Pelajaran PPKn Kepulauan Selayar

 Oleh Try Suryadi D., S. Pd., Gr. 

Kamis, 17 Maret 2022 bertempat di UPT SMPN Benteng Utara NO. 4 Kepulauan Selayar telah dilaksanakan kegiatan Workshop Pemanfaatan Canva For Edu. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang telah direncanakan langsung oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn Kepulauan SELAYAR.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keinginan para anggota MGMP PPKn Kepulauan Selayar dalam meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi era digitalisasi saat ini. Ketua MGMP PPKn Kepulauan Selayar, Bapak Andi Agus, S. Sos., menyampaikan dalam sambutannya, "Kita sebagai tenaga pendidik tidak boleh terlindas oleh arus kemajuan digitalisasi saat ini, kita tidak boleh hanya berdiam saja, melainkan harus tetap bergerak dalam meningkatkan kualitas diri untuk bisa ikut dalam perkembangan saat ini, terkhusus pada pengembangan kemampuan dalam menciptakan media pembelajaran".


Para peserta sangat antusias dalam mengikuti Workshop ini. Kegiatan ini diikuti oleh anggota dari MGMP PPKn Kepulauan Selayar dan didanai langsung dari hasil kontribusi bapak ibu guru peserta Workshop, seperti yang disampaikan langsung oleh ketua panitia kegiatan bapak Try Suryadi D., S. Pd., Gr. dalam laporannya. Berjalannya kegiatan ini juga tak lepas dari hasil kerjasama MGMP PPKn Kepulauan Selayar dengan Jaringan Sekolah Digital Indonesia (JSDI) yang telah menghadirkan pemateri dalam hal ini ibu Yuliana Aris, S. Pd. yang juga merupakan Ketua dari MGMP Bahasa Indonesia Kepulauan Selayar. 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar sangat mendukung adanya kegiatan-kegiatan seperti ini yang diadakan bapak ibu guru. Dikatakan demikian karena workshop pemanfaatan canva for Edu ini sangat membantu terwujudnya apa yang menjadi tujuan pendidikan nasional dalam hal ini Mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini jelas disampaikan oleh  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Bapak Drs. Mustakim KR, M. M.Pd., dalam sambutannya yang kemudian sekaligus membuka kegiatan ini secara langsung. 

Diharapkan kedepannya, dari kegiatan ini akan mampu memicu semangat, mampu memperkaya kualitas diri, dan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, terkhusus pada mata pelajaran PPKn yang merupakan ujung tombak dalam menanamkan karakter dann moral yang baik terhadap para peserta didik. 

Thursday, December 30, 2021

KWARCAB KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DALAM PEDULI BENCANA SELAYAR

 

Pasca gempa Magnitudo 7,4 yang mengguncang Kepualaun Selayar pada Selasa 14 Desember 2021,  banyak memberi efek pada masyarakat Kepulauan Selayar khususnya masyarakat kecamatan Pasilambena. Hal tersebut terlihat pada banyaknya perumahan warga yang roboh dan memaksa mereka untuk tinggal Di pengungsian yang ada.

Selang beberapa hari berlalu pasca gempa, bantuan dari segala lini tetap mengalir untuk warga Pasilambena di pengungsian. Baik dari bantuan berbentuk materi, sembako, dan bantuan peralatan keseharian yang menunjang kehidupan para pengungsi di sana. Hal ini tak luput dari perhatian KWARCAB Pramuka Kabupaten Kepulauan Selayar. Yang kemudian mengusung kegiatan Peduli Selayar terkhusus pada masyarakat yang terdampak langsung olehbencana gempa. KWARCAB Kepulauan Selayar mengangkat kegiatan PEDULI SELAYAR yang  memiliki rangkaian kegiatan, diantaranya yaitu membuka posko Peduli  Bencana Selayar  yang menampung bantuan-bantuan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Gempa dan Pelaksanaan Doa Bersama.

Pada kegiatan Pendistribusian bantuan donasi telah berjalan sebanyak dua tahap, yaitu pada tanggal 17 Desember 2021 untuk tahap 1 serta 27 Desember 2021 untuk tahap 2. Dimana bantuannya berupa materi, sembako, tenda, perlengkapan keseharian, serta perlengkapan-perlengkapan yang menunjang posko pengungsian di sana.

Antusias para donatur sangat besar terlihat selama Kwarcab Kepulauan Selayar menjalankan kegiatan ini. Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Abdul Mushawwir, S.Pd selaku Koordinator dari Kegiatan Peduli Bencana Selayar, "Alhamdulillah,  antusias warga atas donasi yang dilakukan kakak-kakak Kwarcab bersama Dewan Kerja Cabang (DKC) dan Dewan Kerja Ranting ( DKR ) Benteng  sangat beragam, ada yang mengatakan kami sangat bersyukur atas donasi ini sebab punya ruang untuk berbagi dengan saudara-saudara di kecamatan Pasi'lambena dan pasimarannu."
" Bahkan ada seorang ibu ibu pedagang sayur di pasar sentral bonea  sangat terharu dengan orasi  yang dilakukan oleh kakak kakak DKR saat turun melalukan donasi", tambahnya.

Kwarcab Kepulauan Selayar juga melaksanakan Doa Bersama yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Desember 2021 yang bertempat di Sekretariat Kwarcab Selayar. Kegiatan Doa Bersama ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif, S. H, yang juga selaku Ketua Kwarcab Kepulauan Selayar.  Beliau juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif kakak-kakak Kwarcab untuk melaksanakan kegiatan ini. Beliau Sangat mengapresiasi giat teman-teman, "Saya berharap kita terus mendoakan saudara saudara kita, walaupun di luar momen doa bersama ini. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan saudara kita yg terdampak bencana", ujar beliau pada kesempatan yang ada.


Dengan adanya kegiatan dari Kwarcab Kepualaun Selayar ini, akan memberikan semangat dan kekuatan moral kepada masyarakat korban bencana Gempa. Muhammad Abdul Mushawwir, S. Pd. menambahkan, "Ini adalah misi kemanusiaan berharap dapat mengobati duka yang baru-baru ini menimpa Selayar tekhusus kecamatan Pasi'lambena dan kecamatan pasimarannu. Dan berharap semua unsur bahu membahu dalam menangani bencana Gempa ini".

Tuesday, November 16, 2021

ANTUSIASME DALAM PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2021 PGRI CABANG BONTOHARU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR


Dikomandoi oleh Bapak Suardi, S. Pd., PGRI Cabang Bontoharu Kepulauan Selayar berinisiatif melaksanakan event dalam memperingati HGN 2021 (Hari Guru Nasional 2021). Dengan sumber dana dari seluruh guru PNS yang berada di wilayah Bontoharu, PGRI Cabang Bontoharu melaksanakan PORSENI di wilayah Bontoharu, seperti yang disampaikan oleh Mustari, S. Pd., dalam hal ini ketua Panitia kegiatan tersebut.

Rabu, 17 November 2021 bertempat di lapangan olahraga SMA Babusaalam Kec. Bontoharu telah dilaksanakan Pembukaan PORSENI PGRI Cabang Bontoharu Kepulauan Selayar. Yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs. Mustakim KR, M. M.Pd, selaku Ketua PGRI  Kabupaten Kelupauan selayar dan para pengurus inti PGRI Kabupaten serta PGRI Cabang Bontoharu Kepualaun Selayar.

Dalam sambutannya, kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa kegiatan ini harus berjalan dengan baik dan penuh dengan sportifitas tinggi. "... Persoalan kalah ataupun menang bukan yang utama, melainkan silaturahim diantara sesama anggota terjalin dengan baik dan semakin erat." sambung beliau.

Sekretaris PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Ahmad Ruslan, M.Si. menyampaikan, Latarbelakang diadakannya kegiatan Porseni ini untuk meningkatkan prestasi olahraga dan seni serta mempererat silaturahmi sesama anggota PGRI khususnya Di wilayah Bontoharu. Dimana Yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah guru-guru yang ada di wilayah kecamatan Bontoharu.

Pelaksanaan PORSENI ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung dari 17 s.d 19 November 2021 yang bertempat di kompleks Pesantren Babusaalam Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Adapun item lomba yang diadakan pada PORSENI ini adalah Lomba bernyanyi antara guru dan Kepala Sekolah, Lomba volly campuran, Tarik Tambang Putra /Putri, serta Lari Karung Putra/Putri. Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Guru-guru yang berada di wilayah Bontoharu dari PNS maupun non PNS. 


Para Guru sangat antusias dengan diadakannya kegiatan ini. Harapannya, ke depan pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Guru Nasional 2021 ini akan menjadi agenda rutin yang akan diperingati setiap tahunnya demi menjaga ikatan silaturahim antar pengurus PGRI dan guru yang ada, khususnya di daerah kecamatan Bontoharu.

Wednesday, October 13, 2021

PENGALAMAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN KETUA OSIS DI SMPN ALASA NO. 46 KEPULAUAN SELAYAR

 

Sabtu, 02 oktober 2021 di lapangan SMPN Alasa No. 46 Kepulauan Selayar dilaksanakan Pemilihan Ketua Osis. Ada yang berbeda dari pelaksanaan pemilihan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari tersedianya bilik suara, kotak suara, dan kartu suara layaknya pemilihan umum yang dilakukan masyarakat dewasa umumnya. SMPN Alasa No. 46 Kepulauan Selayar melakukan pemilihan ketua osis dengan konsep persis dengan pemilihan umum yang dilakukan KPU. Kegiatan dihadiri oleh seluruh warga sekolah yang turut meramaikan.

Dengan adanya pemilihan ketua OSIS dengan konsep pemilihan umum ini, diharapkan ada nilai pengetahuan yang mereka dapatkan secara praktek langsung. Diantaranya adalah pendidikan demokrasi sejak dini. Di umur mereka yangblm tergolong sebagai masyarakat pemilih, sudah semestinya memiliki pemahaman atau gambaran terkait seperti apa pelaksanaan demokrasi yang dilakukan masyarakat Indonesia. Dengan kegiatan ini peserta didik memperoleh pengalaman yang sangat berharga dalam hal penerapan demokrasi.



Pemilihan ketua OSIS dengan konsep pemilihan umum ini juga merupakan aktualisasi dari mata pelajaran PPKn yang diharapkan menambah memberikan pengalaman demokrasi yang nyata kepada peserta didik, dan mengajarkan peserta didik akan prosedur yang baik dalam pelaksanaan demokrasi yang ada, serta yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat bersaing dengan sehat, ada pendidikan politik yang juga disinggung di sini, seperti yang disampaikan bapak  Try Suryadi D., S. Pd., Gr., selaku pembina OSIS SMPN Alasa No. 46 Kepulauan Selayar.


Antusias peserta didik pada kegiatan pemilihan ketua Osis ini sangat besar. Terlihat dari kesiapan peserta didik yang menjadi Panitia dalam mempersiapkan segala sesuatunya dari Surat Suara, Bilik Suara, Kotak Suara, dan lainnya. Selain dari kepanitiaan, antusias peserta didik lain ya juga terlihat untuk mereka yang menjadi calon ketua dan wakil ketua OSIS serta mereka yang menjadi masyarakat pemilih. Dengan adanya kegiatan ini peserta didik mendapatkan pengalaman yang berbeda dalam hal ini pengalaman berdemokrasi.

Tuesday, October 12, 2021

RAPAT KEPANITIAAN WORKSHOP PENGEMBANGAN BAHASA DAN SASTRA DAERAH PGRI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

 

Selasa, 12 Oktober 2021 bertempat di Aula Gedung PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar Panitia Pelaksana Workshop Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah melaksanakan rapat untuk persiapan kegiatan Workshop. Rapat ini dihadiri oleh beberapa pengurus inti PGRI Kabupaten dan Panitia.

Sekretaris PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Ahmad Ruslan, M. Si., menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Workshop serupa yang dilaksanakan di tingkat provinsi. Dimana kegiatan tersebut mengikutkan empat orang perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Selayar pada September lalu di Makassar. Beliau kemudian melanjutkan, "Dari sinilah keempat peserta wakil Kabupaten Selayar berinisiatif untuk sharing terkait pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah yang telah diperoleh pada Workshop provinsi tersebut" .

Dengan demikian PGRI yang seyogyanya selaku wadah aspirasi para Guru pun melaksanakan kegiatan Workshop Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah di tingkat Kabupaten. Kegiatan ini menargetkan guru pada berbagai tingkat dari SD, SLTP, SMA/SMK sederajat, yang kemudian sebagai peserta. Prof. DR. HJ. Kembong Daeng yang merupakan salahsatu Guru besar di Universitas Negeri Makassar akan menjadi Narasumber pada Workshop Pengembangan Bahasa dan Sastra Daerah ini. 


Dalam rapat panitia ini, diharapkan panitia bekerja secara proaktif demi suksesnya kegiatan Workshop ini, diantaranya dengan melakukan sosialisasi di media sosial, MKKS, K3S, dan penyampaian melalui Pengurus PGRI Kabupaten serta seluruh pengurus PGRI Cabang Khusus Kabupaten Kepulauan Selayar, seperti yang telah disampaikan Muhammad Said, S.Pd., M.M., selaku Ketua Panitia Workshop Bahasa dan Sastra Daerah. "Tak lupa, penggunaan dana diusahakan dijalankan seefektif dan seefisien mungkin", tambah Beliau.

Friday, September 17, 2021

KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA BUKI MELAKSANAKAN PEMBERSIHAN PESISIR PANTAI SUMINGI'

 

Jumat, 17 September 2021 Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar menggerakkan anggota Gudep yang ada di kecamatan Buki untuk melakukan kerja bakti. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Pesisir Pantai Sumingi, Kecamatan Buki.


Ketua KWartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Buki, berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan jumat bersih tersebut dikarenakan banyaknya sampah bawaan Laut yang menumpuk di daerah tersebut. Mengingat akan peranan dan kepekaan dari Gerakan Pramuka khususnya di wilayah Buki, maka Ketua KWartir Ranting mengambil tindakan untuk menggerakkan pelaksanaan jumat Bersih, dengan segera melakukan koordinasi ke pengurus Kwartir Ranting yang kemudian direspon secara Positif oleh semua pengurus dan anggota.




Menutur ketua Kwartir Ranting Kecamatan Buki, kegiatan ini perlu dilakukan, Mengingat peranan Gerakan Pramuka untuk menjaga, melindungi, dan mencintai Alam sekitar dengan melakukan pembersihan, yang kemudian diharapkan dapat memicu atau memancing kepekaan masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, khususnya wilayah Buki. Dan pastinya kegiatan ini perlu dijadikan sebagai kegiatan yang rutin dan berkelanjutan. Demikian keterangan yang disampaikan oleh Muh. Arsyad, S. Pd., M. M, selaku Ketua KWARRAN Gerakan Pramuka Kecamatan Buki. 

Sunday, August 22, 2021

Verifikasi Data Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar

 


Terhitung sejak awal Agustus 2021, PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar mengoptimalkan pendataan Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar. Langkah Yang diambil yaitu dengan menggerakkan PGRI CABANG dan Ranting di setiap kecamatan untuk mendata anggota-anggota yang ada di tingkat kecamatan.
Tujuan dari pendataan keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar ini Mengingat adanya perbedaan data keanggotaan yang ada pada PGRI pusat dan PGRI di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal tersebut pastinya akan menimbulkan masalah kedepannya, sehingga perlu dilakukan pendataan sesegera mungkin untuk mendapatkan jumlah Real terkait Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar. "Pendataan ini dilakukan karena ada perbedaan data di pusat dan data yang ada di Kabupaten, jadi sangat perlu untuk melakukan pendataan ulang. Jadi ada jumlah Real terkait keanggotaan kita (PGRI) di Kabupaten Kepulauan Selayar" seperti yang disampaikan oleh Bapak Drs. Ahmad Ruslan, M. Si. selaku Sekretaris PGRI  Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu, pendataan ini juga dilaksanakan mengingat banyaknya guru di berbagai daerah Kepulauan Selayar yang sudah pensiun dan pindah ke daerah kabupaten lainnya tanpa melaporkan akan kepindahannya sehingga tidak terdata oleh PGRI. Dan secara otomatis tidak aktif lagi dalam keanggotaan PGRI yang ada.


Menurut informasi dari staf PGRI bapak Syamsul BAHRI, S. Pi, saat ini tanggal 23 Agustus 2021 telah terverifikasi kurang lebih 300 kartu keanggotaan PGRI yang telah diterbitkan langsung oleh pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar. 
Pendataan Keanggotaan PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar ini yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan, diharapkan dapat lebih membantu atau juga memudahkan pendataan terkait iuran  PGRI. Yang dimana hal ini akan bermuara pada keberlangsungan kegiatan organisasi PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar.

Monday, August 16, 2021

PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-60 KWARTIR RANTING BUKI GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

 


Dalam rangka memperingati Hari Pramuka yang ke 60, Kwartir Ranting Tingkat Kecamatan BUKI, melaksanakan upacara yang bertempat di halaman kantor kecamatan Buki. Upacara ini dilaksanakan dengan tetap mempertegas protokol kesehatan yang ada.
Dalam upacara tersebut, dihadiri langsung oleh Camat Buki, Drs. Ahmad Yani, sekaligus Kamabiran tingkat Kecamatan Buki, Kapolsek Buki, dan Danramil Kecamatan Buki, seluruh Kamabigus lingkungan Buki, pengurus Kwartir Ranting Buki, dan kepala desa lingkungan Buki.
Pelaksanaan Upacara ini berlangsung dengan khidmat, meskipun dihadiri dengan jumlah peserta yang sangat minim dan tak semeriah pelaksanaan Upacara di tahun-tahun sebelum pandemi covid 19 terjadi. Namun hal ini tak mengurangi khidmat dan nilai dari peringatan Hari Pramuka di dada para peserta.



Di tahun ini, peringatan Hari Pramuka ke 60 mengusung tema, Pramuka berbakti tanpa henti. Dimana diharapkan setiap kader pramuka tetap memperlihatkan eksistensi dari nilai kepramukaan meskipun di tengah pandemi ini. Kita semua menjadi penggerak kepramukaan untuk tetap bisa memberikan bakti dan kontribusi terbaik terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi, dilihat dari tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengangkat semangat generasi pramuka untuk semakin mencintai negeri ini dan rela berkorban untuk bangsa. Meskipun dengan jumlah dan tatap muka yang sangat terbatas. Dan hal ini sangat terlihat dari pelaksanaan Upacara peringatan Hari Pramuka ke 60 ini.



Camat Buki, Drs. Ahmad Yani mengharapkan setiap pihak tetap aktif memberikan bakti bersama-sama dalam menghadapi pandemi covid19 ini dari hal kecil, dengan mempertegas pelaksanaan Protokol Kesehatan demi menjaga masyarakat, keluarga, dan lainnya.

Wednesday, July 28, 2021

PELANTIKAN /PENGUKUHAN PENGURUS MAJELIS PEMBIMBING RANTING DAN KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KEC. BUKI KEPULAUAN SELAYAR MASA BAKTI 2021 - 2024

 

Rabu, 28 Juli 2021 dilaksanakan pelantikan / pengukuhan pengurus Majelis Pembimbing ranting dan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kec. BUKI Masa Bakti 2021-2024. Pada kesempatan tersebut telah dihadiri Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S. H, Bapak Camat BUKI Drs. Ahmad Yani, pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar, dan Seluruh pengurus Majelis Pembimbing Ranting dan KWartir Ranting Gerakan Pramuka Kec. Buki.

Ketua Kwartir Ranting Kec. Buki Muh. Arsyad, S. Pd., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa beliau mengharapkan gerakan pramuka Kec. Buki bisa lebih berkembang dengan batuan dan Kerja sama dari segala pihak yang berkaitan untuk bahu membahu memajukan gerakan Pramuka di Buki. Pada kesempatannya jg beliau menyatakan bahwa kepengurusan Majelis Pembimbing Ranting telah terbentuk sejak tahun lalu, melainkan dikarenakan pandemi covid19 yang tidak memungkinkan diadakannya pelantikan yang mengharuskan tatap muka.

Dalam sambutannya Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar menyampaikan nasihat terkait pentingnya  kewajiban untuk menjaga kehidupan dengan memperhatikan segala ProKes yang ada di masa pandemi ini. Beliau jg menyampaikan Majelis Pembimbing Ranting dan Kwartir Ranting menjalankan Gerakan Pramuka  di setiap sekolah sebagai bekal generasi muda yang ada untuk memperoleh ketahanan lingkungan untuk menghadapi segala kemungkinan permasalahan bangsa dan negara kedepannya. Kemudian dilanjutkan dimana beliau mempertegas bahwa Pentingnya fungsi dan peranan dri gerakan kepramukaan, dan semua itu bergantung pada keaktifan dan keseriusan setiap kepengurusan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

Meskipun untuk persiapan pelaksanaan kegiatan ini tergolong sangat mepet, namun Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Selayar mengapresiasi akan kinerja semua pihak yang membuat pelaksanaan kegiatan Pelantikan / Pengukuhan MABIRAN dan KWARRAN gerakan Pramuka Kecamatan BUKI sehingga bisa berjalan dengan baik. Dan InshaAllah pelaksanaan Pelantikan / Pengukuhan MABIRAN dan KWARRAN untuk Wilayah Bontomanai dan Benteng akan segera dilaksanakan juga sehingga terjadi keselarasan setiap wilayah untuk bersama mengaktifkan Gerakan kepramukaan guna menciptakan generasi muda yang Cinta tanah air dan memiliki nilai-nilai bela negara tinggi menghadapi arus globalisasi. 


SAFARI RAMADHAN PGRI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR BERSAMA AGPAII KEPULAUAN SELAYAR

Senin, 02 Maret 2026 menjadi awal perjalanan Safari Ramadhan Pengurus Kabupaten PGRI Kepulauan Selayar bekerjasama dengan AGPAII (Asosiasi G...